Bekerja dalam situasi dengan pekerjaan yang dikelilingi banyak potensi bahaya, menjadi ancaman bagi karyawan. Oleh karena itu perlu dilaksanakan pengenalan Basic K3 ke seluruh karyawan untuk menghindarinya.
PT. Jhonlin Baratama site Sungai Danau bekerjasama dengan SHE Jhonlin Group mengadakan In house training Basic K3 yang diikuti oleh karyawan PT. Jhonlin Baratama di ruang meeting PT. Jhonlin Baratama site Sungai Dua, tanggal 24 Februari 2014. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kecelakaan kerja melalui pengenalan pengetahuan dasar-dasar K3, pentingnya K3 dalam lingkungan kerja serta peningkatan kepedulian terhadap K3. Pada pelatihan ini, trainer memberikan materi seputar pengertian dasar-dasar K3 umum, Tujuan keselamatam kerja, Istilah-istilah yang terkait K3 pertambangan, tanggung jawab K3, 5 unsur kecelakaan tambang, Penyebab kecelakaan, Manfaat pencegahan kecelakaan dan lain-lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan post-test untuk melihat sejauh mana pemahaman para peserta mengenai basic K3 yang telah diberikan.
Seperti yang diungkapkan Safety Officer, Bambang Hariadi Trainer Basic K3 “Dengan pemahaman yang baik mengenai konsep K3 maka perusahaan dapat dihindarkan dari kecelakaan kerja yang akan berakibat pada kerugian lebih besar. Kami harapkan usai pelatihan ini para peserta mampu identifikasi bahaya dan risiko di tempat kerja kemudian menambah wawasan pengawas mengenai arti penting K3 berdasarkan peraturan yang berlaku yakni Kepmen 55 Pasal 12 dan 13. Ke depannya, semua aktivitas yang dijalankan di area kerja masingmasing dapat diminimalisir kecelakaan kerjanya”. Hal senada juga diungkapkan salah satu peserta Muh. Abduh, General Affairs Officer, “Terima kasih, kami diberi kesempatan mengikuti pelatihan ini. Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk kita lebih mengenal K3 serta mengetahui kondisi aman maupun tindakan tidak aman yang dilakukan saat bekerja”.