Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru menyerahkan dana BPJS
Ketenagakerjaan kepada keluarga Almarhum Capt. Kasman, Kapten TB Jhoni 8
PT. JMT.

Dana BPJS Ketenagakerjaan diserahkan melalui manajemen PT. Jhonlin Marine Trans
(PT. JMT) dan langsung diserahkan kepada keluarga Kapten Kasman.
Seremonial penyerahan tanggal 23 April 2014 di kantor PT. JMT, dihadiri
oleh Manajemen PT. JMT yang diwakili oleh Port Captain PT. Jhonlin
Marine Trans, Ikhwan Zulmi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten
Kotabaru, H. Syamsu SH dan Kepala Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Tanah Bumbu, I Nyoman Harisujan.

Capt. Kasman meninggal dunia tanggal 26 Oktober 2014, karena sakit.
Keterlambatan penyerahan dana BPJS Ketenagakerjaan ini diakui oleh H.
Syamsu SH “Kami mohon maaf sebesarnya kepada keluarga yang ditinggalkan
atas keterlambatan penyerahan dana Jamsostek ini, semoga keluarga yang
ditinggalkan diberikan keberkahan dan kesabaran, dan kami juga berterima
kasih kepada PT. JMT yang telah membantu kami dalam penyerahan dana
ini”. Dana BPJS Ketenagakerjaan diterima langsung oleh istri Alm. Capt.
Kasman, Siti Hawa yang didampingi beberapa keluarga lainnya. Siti Hawa
merasa terharu saat menerima dana BPJS. Beliau terlihat beberapa kali
meneteskan airmatanya “Kami sangat berterima kasih kepada perusahaan
PT. JMT dan BJPS Ketenagakerjaan, semoga apa yang kami terima ini
menjadi berkah bagi kami” Ujar Siti Hawa sambil menggendong anaknya.
“Dana yang diberikan oleh BPJS kepada karyawan PT. JMT
ini adalah hak dari karyawan yang telah terdaftar dalam BPJS
Ketenagakerjaan, jadi kami wajib memfasilitasi penyerahan dana ini
kepada karyawan, semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya” Ujar
Capt. Ikhwan Zulmi.

Hal senada juga disampaikan oleh Direksi PT. JMT, “Program BPJS ini
merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi karyawan yang
bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap
risiko-risiko sosial ekonomi, dan merupakan sarana penjamin sumber
penerimaan penghasilan bagi karyawan dan keluarganya akibat dari
terjadinya resiko-resiko sosial dengan pembiayaan yang ditanggung oleh
pengusaha dan tenaga kerja, dan ini tentu bermanfaat tidak hanya bagi
karyaan sendiri tapi juga bermanfaat bagi pengusaha karena presentase
biaya yang menjadi beban jauh lebih kecil dibading manfaat yang
didapat”. Feriyandi juga menjelaskan tentang bagaimana BPJS meng-cover
jaminan tenaga kerja karyawan PT. JMT, menurut beliau risiko sosial
ekonomi yang di-cover oleh program BPJS terbatas hanya saat terjadi
peristiwa kecelakaan, sakit, cacat, hari tua dan meninggal dunia, yang
mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja.
Direksi
PT. JMT berpendapat bahwa program BPJS ini tepat sasaran dan manfaatnya
langsung dapat dirasakan oleh karyawan PT. JMT, “Pembayaran klaim atas
dana BPJS kepada ahli waris salah satu keluarga karyawan PT. JMT menjadi
bukti bahwa program pemerintah ini tepat sasaran dan tepat guna namun
tentunya ada batasan untuk kondisi-kondisi tertentu yang dikecualikan
oleh karena itu dihimbau kepada seluruh karyawan hendaknya bekerja
sesuai dengan SOP yang ada dan melengkapi diri dengan APD (Alat
Pelindung Diri_Red) yang sesuai dengan standar keselamatan kerja agar
jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan proses klaim oleh ahli waris
atau pihak tertanggung tidak menemui kendala”.
Wednesday, June 4, 2014
Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Dan Tanah Bumbu Untuk Karyawan PT. JMT
Admin jhonlinmagz | Wednesday, June 04, 2014