Perbaikan kondisi lingkungan akibat kegiatan operasional
selain sebagai tanggung jawab perusahaan juga dapat menciptakan kondis
lingkungan yang sehat dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan
sejak dini.
Disamping
melakukan kegiatan operasional, PT. Dua Samudera Perkasa juga melakukan
perbaikan secara berkala sebagaimana yang menjadi tanggung jawabnya
yang tertuang dalam peraturan baru tentang sanksi lingkungan Permen LH
no 02 tahun 2013. Usai pelaksanaan inspeksi oleh Badan Lingkungan Hidup
Daerah Tanah Bumbu, Rabu 26 Februari 2014 silam. Direktur Utama PT. Dua
Samudera Perkasa melakukan inspeksi secara langsung di area Workshop,
Settling pond maupun TPS (Tempat Pembuangan Sementara) LB3 (Limbah Bahan
Berbahaya Beracun) terkait hasil temuan yang diperoleh BLHD Tanah Bumbu
dan melihat sejauh mana tindakan perbaikan yang dilakukan , Sabtu 26
April 2014.
Menurut Wahyu Hidayat, Group Enviro Jhonlin Group
"Berdasarkan hasil temuan team BLHD Tanah Bumbu dimana setiap unit
settling pond (SP I, SP II dan SP III) terjadi pendangkalan, pintu antar
kompartemen kurang tinggi sehingga fine coal larut ke badan air
(sungai) kemudian pada outlet setiap unit settling pond belum terpasang
alat ukur debit air dan beberapa temuan lainnya di pelabuhan batubara
PT. Dua Samudera Perkasa. Berdasarkan hasil rekomendasiitulah kami
lakukan perbaikan sebelum nanti akan dilakukan inspeksi kembali oleh
team BLHD Tanah Bumbu,” Ditambahkannya “Selain dilakukan perbaikan
sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh team BLHD Tanah bBumbu, PT.
Dua Samudera Perkasa juga melakukan pembenahan scrab metal (besi bekas)
disekitar area workshop kemudian diberi rambu. Sementara untuk
pembenahan settling pond dilakukan pengangkatakan sedimen (endapan) di
kolam settling pond PT. Dua Samudera Perkasa secara berkelanjutan. Ini
merupakan upaya meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap lingkungan
hidup dan melakukan perbaikan agar pencemaran lingkungan hidup dapat
dicegah sejak dini”.
Hal senada juga diungkapkan A.G Hartantono
Direktur Utama PT. Dua Samudera Perkasa saat ditemui diruangannya,
“Perbaikan ini selain sebagai merupakan tanggung jawab perusahaan juga
dapat menciptakan kondisi lingkungan kerja yang sehat dan aman serta
mencegah kemungkinan timbulnya masalah dampak lingkungan akibat kegiatan
operasional di pelabuhan batubara PT. Dua Samudera Perkasa”.
Friday, June 13, 2014
Inspeksi Hasil Perbaikan Temuan BLHD Tanah Bumbu Oleh Dirut PT. DSP
Admin jhonlinmagz | Friday, June 13, 2014